Bolehkah Menabur Bunga di Atas Makam? Biasa Dilakukan saat Ziarah ke Pekuburan

- 4 April 2024, 07:05 WIB
Menabur bunga di atas makam boleh atau tidak menurut Islam, dilakukan saat melakukan ziarah ke pemakaman.
Menabur bunga di atas makam boleh atau tidak menurut Islam, dilakukan saat melakukan ziarah ke pemakaman. /Pexels.com/ RDNE Stock project/

MalangTerkini.com – Ziarah ke makam saudara atau kerabat sering kali dengan diikuti menabur bunga di atas pusaranya. Ini sudah menjadi tradisi di berbagai daerah, bahkan sebelum masuk area pemakaman pun sudah banyak orang berjualan bunga segar untuk ditaburkan ke atas pekuburan.

Tradisi ini bertujuan untuk menghormati, mengingat dan merenungkan makna hidup dan mati. Bahwa yang hidup pun nanti akan menyusul dan menemui alam kematian.

Akan tetapi bolehkah umat muslim menabur bunga ketika berziarah? Berziarah ke makam merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan dilakukan untuk mengenang semua yang telah meninggal dunia sekaligus mendoakan ketenangannya di alam kubur.

Baca Juga: Tata Cara Ziarah ke Kuburan Orang Tua Jelang Idul Fitri, Adab Saat di Pemakaman

Hukum Menabur Bunga di Atas Makam

Sebagai seorang muslim, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat ziarah ke makam agar jangan sampai ziarah kubur yang hakikatnya sunnah, disertai penyimpangan menjadi perbuatan yang berdosa.

Oleh karena itu perlu dipahami apa saja yang boleh dan apa yang dilarang selama melakukan ziarah. Termasuk dalam menabur bunga di kuburan, apakah boleh dilakukan?

Dalam ajaran agama Islam, menabur bunga atau menyiram air di atas pemakaman pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam Hadits Rasul Abu Daud menjelaskan bahwa Rasulullah pernah menyiramkan air di atas makam Ibrahim dan anaknya kemudian meletakkan kerikil di atasnya.

Dalam salah satu riwayat hadits pun menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW juga pernah membelah dahan hijau yang segar menjadi dua bagian kemudian meletakkannya di atas dua makam yang saat itu ahli kuburnya sedang disiksa.

Adapun tujuan dari meletakkan dahan basah ini yaitu untuk meringankan siksa keduanya dari siksa kubur, senyampang dahan tersebut belum kering mampu meringankan dengan berkah tasbih kedua dahan tersebut. Tasbih dahan basah lebih sempurna jika dibanding dengan dahan kering, sebab hijau segar mengandung daya hidup.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah