Awas Kena Tilang! Patroli Polisi Malang Raya Sudah Pakai EMH, Pelanggaran di Sudut Kota Bisa Terdeteksi

- 1 Juli 2024, 07:03 WIB
Patroli polisi di Malang Raya sekarang sudah aktif menggunakan EMH untuk tilang di tempat.
Patroli polisi di Malang Raya sekarang sudah aktif menggunakan EMH untuk tilang di tempat. /Instagram/@polrestamalangkota/

MalangTerkini.com – Para pengendara yang suka melanggar lalu lintas di Malang sekarang patut waspada, polisi sekarang menerapkan tilang di tempat dengan menggunakan EMH atau E-TLE Mobile Handled.

Bentuk sistem kerja EMH telah diujicobakan sejak hari Senin, 23 Juni 2024 lalu, tilang di tempat langsung dapat dilakukan setelah terdeteksi pelanggaran pengendara di kota Malang.

Pendeteksian melalui EMH dapat dengan cepat dilakukan, sehingga bisa tilang di tempat setelah mengetahui pelanggaran yang dilakukan pengendara di Malang ini.

Baca Juga: Polisi Tidak Tilang Pelanggar Lalin Tak Pakai Helm dan Knalpot Brong di Malang: Push Up Saja 10 Kali di Sini!

Apa Itu ETLE mobile hand-held (EMH)?

Kompol Aristianto Budi Sutrisno, Kasatlantas Polresta Malang menjelaskan pada awak media bahwa penerapan EMH ini dilakukan dengan cara patroli petugas berkeliling hingga ke sudut kota Malang.

Segala bentuk pelanggaran langsung terdeteksi seperti tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara roda empat, tidak memakai helm, tanpa plat nomor dan pelanggaran lainnya.

ETLE mobile hand-held atau EMH merupakan perangkat smartphone berisi teknologi informasi dirancang khusus untuk membantu petugas kepolisian yang mampu mendeteksi secara mendalam dan menindak aneka pelanggaran lalu lintas secara cepat dan efisien.

Software EMH dalam smartphone ini terpasang dan terintegrasi dalam aplikasi E-TLE sistem Korlantas Polri, sehingga saat petugas memfoto memakai smartphone maka akan langsung keluar surat konfirmasi tilang di tempat.

Aneka macam pelanggaran lalu lintas dapat langsung difoto sehingga pelanggar dapat langsung dikonfirmasi. Pelanggar pun bisa dilakukan konfirmasi di tempat.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah