Pencairan KIP Bermasalah? Dampak Masalah PDN Direntas Terkait Data Mahasiswa Penerima Bantuan

- 2 Juli 2024, 13:35 WIB
Ilustrasi. Masalah PDN yang direntas berdampak pada data mahasiswa saat pencairan KIP Kuliah.
Ilustrasi. Masalah PDN yang direntas berdampak pada data mahasiswa saat pencairan KIP Kuliah. /pixabay.com/stevepb/

MalangTerkini.com – PDN yang direntas beberapa waktu lalu berdampak pada semua data warga termasuk penerima dan pencairan KIP Kuliah yang sebentar lagi akan dilakukan saat memasuki tahun pelajaran baru.

Pencairan KIP Kuliah akan bisa dilakukan berdasarkan database seperti yang tersimpan dalam PDN, namun beberapa waktu lalu direntas oleh orang yang tak bertanggung jawab dan kabarnya sekarang dalam proses pemulihan data.

Kepastian KIP Kuliah bisa dicairkan pun menjadi perhatian publik terutama bagi para mahasiswa penerima beasiswa, pada awal tahun ajaran baru sudah harus mulai membayar biaya perkuliahan.

Baca Juga: Tinggal di Rumah Bagus Apa Bisa Dapat KIP Kuliah? Ini Penjelasan Kemendikbud

Pemulihan Sistem KIP Kuliah

Sementara Kemendikbudristek sendiri memastikan bahwa mereka memiliki backup data yang berisi nama-nama para penerima dan pendaftar Kartu Indonsia Pintar (KIP Kuliah) tetap aman di pusat data Kemendikbudristek.

Data cadangan ini kemudian yang dipakai sembari memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang akan kehilangan haknya dalam mendapatkan dan mendaftar KIP Kuliah. Proses pemindahan, konfigurasi ulang hingga pemulihan interkoneksi sistem beasiswa ini dengan sistem lain dalam lingkup pemerintah harus membutuhkan waktu beberapa lama.

Pemerintah dan Kemendikbudristek menjelaskan bahwa sistem pada KIP Kuliah akan dapat beroperasi dengan normal kembali selambat-lambatnya pada tanggal 29 Juli 2024.

Namun demikian ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh mahasiswa dan pendaftar untuk dapat menikmati KIP Kuliah kembali. Pencairan tersebut untuk para penerima dalam bentuk ongoing, semua proses pencairannya dijamin pasti akan selesai sesuai dengan jadwal.

Sekarang ini mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing di semester genap 2023/224 yang melakukan proses pencairan sudah mencapai 98,8 persen. Sementara untuk pendaftaran KUP Kuliah, proses seleksinya akan tetap berlangsung dengan memastikan tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima beasiswa.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah