Dana perbaikan dialokasikan dari DPUBM dengan anggaran sekitar Rp650 juta diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang pada tahun anggaran 2024.
Sebagai aksinya, pada hari Senin, 13 Mei 2024 Pemerintah Kabupaten Malang mulai pengerjaan perbaikan jembatan dengan melakukan pembersihan lokasi jembatan, membuat jalur alternatif termasuk mendatangkan alat berat.
Itulah kasus jembatan Klandungan di Landungsari yang rusak sudah terbengkalai selama 7 bulan lamanya, termasuk wilayah Kabupaten Malang.***