MalangTerkini.com - Seorang warga mengaku mengalami perilaku yang mengarah pada pemerasan dari orang tak dikenal.
Hal tersebut dilaporkan oleh akun Instagram bernama @ferndumpie_ kepada Polsek Singosari, Polsek Lawang, dan Polres Kabupaten Malang.
Laporan yang dibuat lewat Instagram story dengan menandai ketiga lembaga tersebut kemudian diunggah ulang oleh akun Polres Kabupaten Malang.
Lewat akun Instagram dengan username @polresmalang_polisiadem pihak kepolisian menjelaskan laporan warga sekaligus mengimbau masyrakat.
Kronologi kejadian dugaan pemerasan
Menurut unggahan @polresmalang_polisiadem pada Rabu, 8 Mei 2024, korban awalnya dipepet dan dihentikan oleh 2 orang pelaku yang berboncengan.
"Mengaku di pepet dua pria dan di paksa untuk berhenti," isi caption unggahan tersebut dikutip MalangTerkini.com dari Instagram @polresmalang_polisiadem, 9 Mei 2024.
Pelaku disebut menggunakan modus menegur agar korban mau menghentikan kendaraan.
"dengan alasan korban mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan mengancam pengguna jalan lainnya," lanjut unggahan tersebut.