MalangTerkini.com – Ada wacana bahwa juru parkir (jukir) di kawasan Kayutangan Kota Malang akan digaji, sementara pembayaran parkir melalui sistem non tunai.
Tampaknya ini bukanlah wacana belaka, namun juga sudah menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Malang yang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya, sumber PAD yang berpotensi adalah pendapatan parkir.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (dishub) segera melakukan penataan parkir di kawasan Kampung Kayutangan Heritage.
Baca Juga: Ada Apa di Kayutangan Heritage Kota Malang? Mulai Wahana Rumah Hantu, Cafe hingga Spot Foto
Parkir di Kayutangan Malang Non Tunai Pakai QRIS
Widjaja Saleh Putra, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menjelaskan pada media saat ditemui di gedung Balaikota Malang, 25 April 2024 lalu menjelaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan pembayaran parkir non tunai menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS).
Layanan parkir menggunakan kebutuhan perkembangan zaman sehingga akan mulai pembayaran secara non tunai, jika ini dilakukan maka dishub mempersiapkan sistem perparkiran yang akan dijalankan nanti dan perlu ada sejumlah perubahan.
Seperti terkait uang parkir, biasanya setiap hari jukir setor kepada Pemda sebanyak 30-40 persen dari total uang yang diterima. Namun dengan pembayaran non tunai ini jukir tidak dapat langsung memperoleh uang tiap hari sebab semua hasil parkir akan masuk ke Pemda terlebih dahulu melalui pembayaran pakai QRIS.
Rencana tersebut akan dituangkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2024, untuk dapat memaksimalkan pendapatan parkir dan meminimalisir angka kebocoran.
Masih menurut Widjaja, diharapkan dengan sistem pembayaran non tunai menggunakan QRIS mampu meningkatkan kunjungan wisata ke Kayutangan Heritage.