Pengemudi Mobil Plat Merah Ugal Ugalan di Desa Rejeni, Kabupaten Malang, Bikin Pemotor Geram

- 1 Mei 2024, 18:23 WIB
Mobil dinas dinilai ugal ugalan dan membuat netizen geram.
Mobil dinas dinilai ugal ugalan dan membuat netizen geram. /Instagram/@info_malang/

MalangTerkini.com - Sebuah mobil dinas berplat nomor N 1211 AP disebut dikemudikan secara ugal-ugalan di Desa Rejeni, Kabupaten Malang.

Informasi ini diunggah ulang oleh akun Instagram @info_malang pada Rabu, 1 Mei 2024.

Dalam video tersebut pemotor yang merekam mengaku sedang membonceng istri dan anaknya berusia 1 tahun.

Pemotor menyebut mobil plat merah tersebut sudah terlihat dari spion bahwa dikemudikan secara ugal-ugalan.

Baca Juga: Jukir Makin Ugal Ugalan, Warga Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu per Motor, Dishub Kota Malang Ambil Tindakan

Hal tersebut dikuatkan dengan aksi pengemudi mobil dinas itu yang menyalip dua motor di depannya saat mendekati tikungan.

Padahal kondisi tikungan tersebut tampak sempit dan dari arah yang berlawanan ada pick up putih melaju.

Sontak terdengar bunyi klakson yang dibunyikan selama beberapa detik saat aksi penyalipan di tikungan sempit tersebut berlangsung.

Setelah berhasil melewati tikungan tersebut, jalan raya terlihat sedikit menanjak dan di situlah pemotor menyalip dan ingin memperingatkannya.

Halaman:

Editor: Amalia Citra Novianantya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah