MalangTerkini.com – PPDB SMA di Malang tahun 2024 merupakan cara pendaftaran peserta didik baru di jenjang SMA dan SMK.
Kali ini penerimaan peserta didik baru untuk tingkat SMA menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur ada beebrapa perbedaan dengan tahun sebelumnya.
Sesuai petunjuk teknis yang dirilis beberapa waktu lalu oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur ada beberapa perbedaan syarat administrasi untuk mendaftar.
Sementara untuk jalur pendaftarannya dapat dilakukan melalui 4 jalur seperti tahun lalu antara lain jalur zonasi, afirmasi, kepindahan orang tua dan jalur prestasi.
Jalur PPDB SMA di Malang Tahun 2024
1. Jalur Zonasi
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, ada perbedaan mengenai zonasi antara tahun lalu dengan tahun sekarang. Zonasi pada tahun ini lebih mengarah pada kondisi geografis termasuk sebaran domisili dari para calon peserta didik.
Perubahan ini agar dapat menyesuaikan hasil Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Risten RI Nomor: 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
Penetapan Jalur Zonasi PPDB 2024
1. Wilayah zonasi SMA sudah tidak dilakukan per satu wilayah Kabupaten/Kota.
2. Zonasi SMA terdiri dari daerah dalam zonasi, luar zonasi yang berbatasan, dan luar zonasi berbatas langsung antar kabupaten/kota.