MalangTerkini.com – Pada PPDB 2024 SMA di Jawa Timur kali ini sudah tidak bisa mengguankan SKTM dan KIS lagi dalam pendaftaran masuk sekolah untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Ada beberapa poin PPDB 2024 SMA di Jawa Timur yang sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya sehingga para orang tua harus lebih mempersiapkan diri sejak awal.
PPDB 2024 atau Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini untuk jenjang SMA di Jawa Timur akan mulai digelar pada bulan Juni 2024, bagi yang belum memiliki dokumen pengganti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih ada waktu untuk mengurusnya.
Jalur PPDB SMA 2024
Ada 5 jalur penerimaan peserta didik baru yang berlaku di tahun 2024, artinya masih sama dengan tahun-tahun lalu.
Jalur pendaftaran yang dimaksudkan antara lain jalur afirmasi, jalur pindah tugas, jalur prestasi lomba, jalur prestasi akademik dan jalur zonasi.
Adapun jadwal pelaksanaan PPDB SMA tahun 2024
1. Tahap I: 10-11 Juni 2024 untuk jalur pindah tugas 5 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur prestasi lomba sebanyak 15 persen.
2. Tahap 2: 18-19 Juni 2024 untuk jalur Prestasi Akademik SMA mendapat kuota 25 persen.
3. Tahap 3: 22-23 Juni 2024 untuk jalur Zonasi SMK berkuota 10 persen.