Cek! PPDB SMA 2024 di Jawa Timur Tidak Pakai SKTM dan KIS Lagi, Melainkan Pakai Ini Siapkan Mulai Sekarang

- 21 Maret 2024, 06:28 WIB
Syarat PPDB 2024 SMA di Jawa Timur untuk siswa tak mampu sekarang tidak pakai SKTM dan KIS lagi, gantinya adalah pakai surat-surat ini.
Syarat PPDB 2024 SMA di Jawa Timur untuk siswa tak mampu sekarang tidak pakai SKTM dan KIS lagi, gantinya adalah pakai surat-surat ini. /Pexels.com/ Norma Mortenson/

4. Tahap 4: 27-28 Juni 2024 untuk jalur zonasi SMA berkuota 50 persen.
5. Tahap 5: Terakhir, 3-4 Juli 2024 jalur Akademik SMK berkuota 65 persen.

SKTM dan KIS Tak Berlaku Lagi

Ini yang berbeda dengan tahun lalu, untuk PPDB tahun 2024 peraturan memakai Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu sudah dihapus.

Penggantinya adalah para peserta didik yang ingin mendaftar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), namanya terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial serta program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang berasal dari pemerintah.

Para orang tua dan peserta didik masih ada kesempatan untuk mengurusnya jika tidak memiliki persyaratan tersebut, sehingga saat pendaftaran semua dokumen sudah lengkap.

Itulah syarat PPDB 2024 SMA di Jawa Timur untuk siswa tak mampu sekarang tidak pakai SKTM dan KIS lagi, melainkan ada dokumen pengganti.***

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah