Arti Remisi Lebaran 2024 Itu Apa? Ada 2.112 Narapidana Lapas Malang Dapatkan Potongan Masa Tahanan

- 16 April 2024, 10:52 WIB
Saat hari raya Idul Fitri 1445 H ada sebanyak 2.112 narapidana Lapas Malang mendapatkan remisi lebaran, ini penjelasannya.
Saat hari raya Idul Fitri 1445 H ada sebanyak 2.112 narapidana Lapas Malang mendapatkan remisi lebaran, ini penjelasannya. /Instagram @lapaskelas1malang/

Besarnya remisi khusus ini berkisar 15 hari untuk narapidana yang sudah menjalani pidana selama kurun waktu 6-12 bulan dan 1 bulan bagi narapidana yang sudah menjalani pidana 12 bulan ke atas.

Syarat Mendapatkan Remisi Lebaran

Pada umumnya untuk mendapatkan remisi lebaran maka narapidana berkelakuan baik dengan dibuktikan tidak menjalani hukuman disiplin selama 6 bulan terakhir sebelum tanggal pemebrian remisi.

Mengikuti program pembinaan yang dilakuakn oleh Lapas dengan predikat baik dan sudah menjalani masa pidananya lebih dari 6 bulan.

Itulah arti dari remisi lebaran seperti saat hari raya Idul Fitri 1445 H ada sebanyak 2.112 narapidana Lapas Malang mendapatkannya.***

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah