Kapan MPLS 2024 Mulai? Jadwal Masuk Sekolah Jenjang SMA, MA, SMK di Malang

- 28 Juni 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi. Jadwal masuk sekolah jenjang MA, SMA dan SMK di kota Malang termasuk MPLS.
Ilustrasi. Jadwal masuk sekolah jenjang MA, SMA dan SMK di kota Malang termasuk MPLS. /Instagram @jargam_konveksi/

MalangTerkini.com – Setelah libur sekitar satu bulan, akan tiba jadwal siswa masuk sekolah untuk jenjang pendidikan SMA, SMK dan MA di kota Malang di tahun 2024 ini. Para siswa dan mahasiswa baru akan menempuh pendidikan di sekolah yang baru dengan mengikuti MPLS.

Kegiatan MPLS menjadi salah satu aktivitas yang harus ditempuh oleh siswa termasuk sekolah jenjang SMA, MA dan SMK di kota Malang. Kegiatan ini merupakan awal agenda sesuai dengan kalender akademik tahun 2024.

MPLS wajib diikuti oleh siswa baru di jenjang SMA, MA dan SMK di Malang sebab sudah menjadi agenda awal tahun yang dirancang khusus untuk memperkenalkan siswa kepada lingkungan sekolah baru, proses pembelajaran serta komunitas sekolah yang akan menjadi tempat mereka belajar selama 3 tahun ke depan.

Baca Juga: Apa itu hati kenyal dalam MPLS? Teka Teki Makanan dan Minuman yang Harus Dibawa, Jangan Sampai Salah

Jadwal MPLS SMA, MA dan SMK di Kota Malang

MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah umumnya dilaksanakan di awal tahun pembelajaran selama 3 hari pada minggu pertama. Semua ini sudah terangkum dalam Program Tahunan dan Program Semester yang sudah dibuat oleh pihak sekolah.

Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat terkait kegiatan, materi dan pelaporannya. Materi yang akan disampaikan saat masa pengenalan tersebut antara lain profil satuan pendidikan, pembentukan karakter siswa, pola hidup sehat hingga literasi digital.

Jadwal MPLS sudah ada dalam Kalender Pendidikan yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur. Disebutkan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dijadwalkan untuk jenjang SMA, MA dan SMK juga termasuk di kota Malang akan diselenggarakan mulai tanggal 8 sampai dengan 16 Juli 2024 mulai pukul 06.30 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

Dalam pelaksanaannya masa pengenalan ini ada aturan yang wajib dipatuhi oleh para siswa baru seperti pemakaian seragam harus tertib dan rapi selama masa pengenalan berlangsung. Seragam yang digunakan masih dari seragam sekolah yang lama, kecuali ada aturan khusus dari sekolah yang sudah diketahui oleh pihak Dinas Pendidikan setempat.

Tidak diperbolehkan adanya perpeloncoan termasuk menggunakan atribut ataupun aksesoris yang tidak bersesuaian dengan arti dan tujuan diselenggarakannya masa pengenalan sekolah ini. Tempat penyelenggaraan hanya di dalam lingkup sekolah masing-masing dan tidak ada kegiatan ke luar.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah