MalangTerkini.com - Salah satu warga mengeluhkan aksi juru parkir (jukir) yang semakin ugal-ugalan.
Bagaimana tidak, seorang pengguna X dengan user name @farizalhan mengeluhkan tarif parkir yang mencapai Rp10.000 per motor.
Padahal tarif resmi yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang adalah Rp2.000 untuk setiap motor.
Namun, jukir di Jl Welirang malah memanfaatkan acara Bantengan yang digelar di sekitar area tersebut pada Minggu, 28 April 2024 lalu.
Bahkan pemilik akun @farizalhan tersebut mengaku terdampak pemanfaatan acara tersebut dan mengalami kenaikan harga parkir.
Ia menerima karcis seharga Rp10.000 padahal tidak masuk dalam acara tersebut dan akan mengunjungi sebuah kafe di area yang sama.
"buseet min, ini mau ke MELTD Jl Welirang ditarik parkir 10rb, padahal gak ikut bantengan @infomalang," cuitnya dikutip MalangTerkini.com dari X @farizalhan, 30 april 2024.
Mengetahui keluhan tersebut, Dishub Kota Malang tak tinggal diam dan langsung mengecek wilayah yang dimaksud.