MalangTerkini.com - Zakat Fitrah adalah rukun Islam ketiga memberikan pembayaran sejumlah barang untuk disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya dan menjadi salah satu harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim.
Zakat dapat dibayarkan sejak awal Ramadhan hingga akhir bulan, malam menjelang Idul Fitri. Sebelum membayar, hendaknya umat Islam mengetahui cara membaca niat agar ibadah yang dilakukan mendapat keberkahan.
Kewajiban membayar hitungannya adalah per jiwa atau tiap 1 orang sehingga sejak bayi pun sudah diwajibkan bagi orang tuanya untuk membayarkan zakat jika memenuhi persyaratan.
Dalam Islam, zakat bersifat wajib bagi setiap individu yang mampu karena selain berfungsi sebagai kewajiban agama, juga sebagai sarana mensucikan jiwa dan mensucikan diri dari keserakahan dan egoisme.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Membaca niat bertujuan untuk memperjelas tujuan dan tergantung siapa yang membayar, siapa yang dizakatkan.
1. Ditujukan untuk diri sendiri
Apabila zakat tersebut untuk dirinya sendiri dan tidak diwakilkan, maka niatnya saat akan membayarkan adalah berikut ini.
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa
Maknanya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala.