Pendaftaran SD 2024 Bulan Apa? Jadwal PPDB Terbaru di Kota Malang Termasuk Jenjang SMP

- 11 Mei 2024, 12:57 WIB
Jadwal pendaftaran PPDB terbaru di Kota Malang jenjang SD dan SMP.
Jadwal pendaftaran PPDB terbaru di Kota Malang jenjang SD dan SMP. /Pexels.com/Max Fischer/

MalangTerkini.com – Jadwal pendaftaran untuk jenjang SD dan SMP dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 sudah dirilis oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

Suwarjana, SE, MM, Kepala Diknas Kota Malang telah mengeluarkan petunjuk teknis tentang pendaftaran jenjang SD dan SMP dalam PPDB 2024 untuk menghadapi tahun ajaran baru 2024/2025.

Dalam petunjuk teknis tersebut disampaikan secara lengkap terkait tata cara, syarat, jadwal pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil dari PPDB kota Malang tahun 2024.

Baca Juga: Pendaftaran SD 2024 Bulan Apa? Jadwal PPDB Terbaru di Kota Malang Termasuk Jenjang SMP

Jalur Pendaftaran

Pada pendaftaran kali ini sama seperti tahun lalu, dibuka 4 jalur pendaftaran yakni melalui jalur zonasi, afirmasi atau keluarga tidak mampu, kepindahan orang tua dan prestasi.

Untuk jalur pendaftaran zonasi pagu sudah ditetapkan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) sebesar 80 persen dari pagu masing-masing sekolah. Sementara SMP sebesar 50 persen dari pagu masing-masing sekolah.

Jalur pendaftaran afirmasi diperuntukkan khusus pada keluarga tidak mampu atau penyandang cacat yang masih mampu ikut pembelajaran secara normal, dengan pagu 15 persen dari masing-masing sekolah.

Sementara orang tua yang pindah kerja diberi pagu 5 persen dari masing-masing sekolah dan jalur prestasi raport dan lomba memiliki 30 persen dari pagu dengan rincian 25 persen untuk prestasi dan 5 persen untuk hasil raport.

Syarat Pendaftaran PPDB Jenjang SD dan SMP

Syarat utama dari pendaftaran PPDB untuk keempat jalur tersebut di jenjang SD dan SMP adalah Kartu Keluarga terbaru, diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, Kartu Identitas Anak (KIA) Kota Malang dan Akta Kelahiran.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah