Pengasuh Aniaya Anak Emy Aghnia Punjabi, Selebgram Asal Malang, Dijerat Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara

- 30 Maret 2024, 15:40 WIB
Pengasuh yang menganiaya anak Emy Aghnia Punjabi salah satu selebgram asal Malang telah ditahan dan dijerat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Pengasuh yang menganiaya anak Emy Aghnia Punjabi salah satu selebgram asal Malang telah ditahan dan dijerat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. /Instagram @polrestamalangkotaofficial/

Oleh karena temuan itu akhirnya ia dan suami melaporkan ke pihak kepolisian, Polresta Malang Kota.

Menurut AKBP Buher, setelah mendapatkan pengaduan dan laporan berdasarkan CCTV, dilakukan penyelidikan dan kesesuaian tempat serta barang-barang yang ada di kamar dengan kiriman CCTV.

Setelah Aghnia Punjabi dan suaminya mendarat, tiba dari Jakarta, langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malang.

Pengamanan pun dilakukan kepada korban, dibawa ke Rumah Sakit Umum Dr Syaiful Anwar Malang untuk divisum dan diberikan tindakan medis.

Selanjutnya dilakukan penangkapan kepada IPS yang menganiaya tersebut oleh tim Reskrim Polresta Malang Kota dan ditetapkan sebagai tersangka.

IPS dianggap telah melanggar Undang Undang Perlindungan Anak pasal 80 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara korban kini masih dalam masa observasi dan diketahui mengalami trauma berat secara fisik, sementara trauma psikis masih terus didalami dan didampingi oleh pihak psikolog anak.

Itulah pengasuh yang menganiaya anak Emy Aghnia Punjabi salah satu selebgram asal Malang telah ditahan dan dijerat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah