Tukar Uang Baru di Gedung Kartini Malang Antri Mulai Subuh Agar Bisa Termasuk Kuota 3.000 Orang

- 28 Maret 2024, 11:06 WIB
Antrian di gedung Kartini Malang mengular sejak subuh untuk dapat ikut masuk kuota 3.000 orang.
Antrian di gedung Kartini Malang mengular sejak subuh untuk dapat ikut masuk kuota 3.000 orang. /Instagram@infomalangraya_/

Untuk ke Bank Indonesia dapat melalui aplikasi PINTAR BI dengan cara:

Syarat Penukaran Uang Baru

1. KTP yang masih berlaku.
2. Jumlah nominal mata uang Rupiah yang ditukarkan harus sama dengan batas penukaran Rp4 juta.
3. Uang yang ingin ditukarkan harus dalam kondisi layak edar pada pecahan yang berlaku.
4. Uang yang akan ditukarkan tidak boleh mempunyai alat pengaman tambahan seperti selotip, lem, selotip atau staples.

Penukaran uang melalui website PINTAR di Bank Indonesia dengan cara:
1. Masuk ke halaman penukaran baru https://pintar.bi.go.id/.
2. Pilih menu Tukarkan Rupiah Lewat Kas Keliling pada halaman beranda website.
3. Pilih provinsi tempat ingin menukarkan uang baru ke teller keliling pilihan.

4. Kemudian pilih lokasi dan tanggal penukaran sesuai keinginan.
5. Isi data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
6. Isikan jumlah uang kertas kertas atau uang logam yang akan ditukarkan melalui kas keliling.
7. kemudian akan menerima bukti pemesanan.

Bukti pesanan dibawa ke petugas kas keliling saat menukarkan mata uang baru sesuai dengan jadwal lokasi dan waktu yang dipilih.

Penting untuk diingat bahwa beberapa kota atau kabupaten mungkin tidak merata dalam menerima layanan penukaran mata uang baru. Oleh karena itu, ingatlah untuk memeriksa ketersediaan layanan sebelum melakukan pemesanan.

Itulah Antrian di gedung Kartini Malang mengular sejak subuh untuk dapat ikut masuk kuota 3.000 orang.***

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah