Titik Penukaran Uang Baru di Jakarta, Cek Cara Tukar Melalui Online dan Jumlah Maksimal

- 27 Maret 2024, 07:05 WIB
Ilustrasi. Beberapa jadwal dan titik penukaran uang baru di Jakarta lengkap dengan cara tukar secara online.
Ilustrasi. Beberapa jadwal dan titik penukaran uang baru di Jakarta lengkap dengan cara tukar secara online. /pexels.com/Ahsanjaya/

MalangTerkini.com – Ada beberapa titik penukaran uang baru dan jadwal yang diberikan oleh Bank Indonesia lengkap dengan cara tukar melalui online.

Titik penukaran uang baru di Jakarta ada beberapa tempat yang disediakan oleh bank swasta, BUMN dan Bank Indonesia sendiri.

Titik penukaran uang baru di Jakarta tidak hanya melayani akhir bulan Maret ini saja tapi hingga bulan April 2024 disediakan di berbagai titik pada tempat-tempat istirahat di jalur mudik pula disiapkan untuk para pemudik yang belum sempat menukarkan uangnya.

Baca Juga: Ingin Tukar Uang Baru di Kediri? Cek Titik Lokasi, Syarat dan Jadwal Penukaran dari Bank Indonesia

Salah satu tradisi lebaran yang dilakukan sebagian masyarakat adalah pembagian THR, biasanya uang yang dibagikan adalah uang baru.

Menyikapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) membuka layanan devisa baru yang dapat diakses melalui Pintar BI. Beberapa bank juga berpartisipasi dalam program ini mulai dari Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA dan masih banyak lagi.

Program Penukaran Uang Serambi 2024 telah diluncurkan oleh BI sejak 15 Maret 2024. Program tersebut akan berakhir menjelang libur panjang Idul Fitri, tepatnya 5 April 2024.

Sebelum menukarkan mata uang lebaran secara online, masyarakat harus memahami terlebih dahulu bagaiman cara menukarkan uang secara online

Cara Tukar Uang secara Online melalui akses PINTAR BI

1. Buka website PINTAR di smart.bi.go.id
2. Pilih menu Penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
3. Pilih provinsi untuk mencari lokasi penukaran, selanjutnya pilih Tampilkan lokasi.
4. Akan muncul daftar kantor penukaran, alamat hingga jam buka kantor kas kelilingnya. Pilih lokasi dan klik opsi Pilih berwarna hijau.
5. Lengkapi data pesanan dengan memasukkan NIK dan nama lengkap berdasarkan KTP termasuk diminta mengisi nomor telepon dan alamat email

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x