Gus Muhdlor Anak Siapa? Profil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK Terkait Potong Insentif Pegawai

- 8 Mei 2024, 06:00 WIB
Profil, agama, nama ayah, anak hingga biodata Gus Muhdlor, Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang ditahan KPK.
Profil, agama, nama ayah, anak hingga biodata Gus Muhdlor, Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang ditahan KPK. /Instagram @ahmadmuhdlorali/

MalangTerkini.com – Gus Muhdlor pada hari Selasa, 7 Mei 2024 akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan.

Dalam penjelasannya, KPK menduga bahwa bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali ini ada kaitannya dengan pemotongan insentif pegawai yang ada di lingkungan Kabupaten Sidoarjo.

Setelah mangkir beberapa kali akhirnya ia memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka, menjalani penahanan hingga 20 hari ke depan.

Baca Juga: Siapa Dico Ganinduto? Profil Bupati Kendal, Foto Bersama Raffi Ahmad Pose Berpasangan Siap Pilkada Jateng

Profil Ahmad Muhdlor Ali

Pemilik nama lengkap K. H. Ahmad Muhdlor Ali, S.I.P. atau akrab dipanggil Gus Muhdlor adalah pria asli dari Tulangan, Sidoarjo. Jika dilihat dari sisi agama sudah pasti ia adalah pemeluk agama Islam sama seperti keluarga besarnya.

Ia dikenal sebagai anak keenam dari 12 bersaudara, ibunya bernama Hj Qomariyah dan sang ayah adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) K.H. Agoes Ali Masyhuri atau akrab disapa Gus Ali, seorang pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat Sidoarjo.

Pria lulusan Universitas Airlangga ini melenggang menjadi bupati setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah dari jalur independent. Dirinya dikenal sejak posisinya menjadi Sekretaris GP Ansor Sidoarjo.

Ayahnya, Gus Ali saat ini juga berada dalam bayang-bayang ancaman hukum, namanya dikait-kaitkan dengan kasus dugaan korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh.

Sang ayah dianggap sebagai perantara yang menghubungkan Jawahirul Fuad dengan Ahmad Riyad untuk meloloskan Fuad dari ancaman hukuman yang sudah masuk dalam pengadilan Mahkamah Agung.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah