Kronologi Kasus Dugaan Pengeroyokan Andan Wisnu Pradana Siswa PSHT yang Meninggal

- 9 Oktober 2023, 17:02 WIB
Ilustrasi  Kronologi Kasus Dugaan Pengeroyokan Andan Wisnu Pradana
Ilustrasi Kronologi Kasus Dugaan Pengeroyokan Andan Wisnu Pradana /pexels.com/Keira Burton/

MalangTerkini.com – Masyarakat dibuat ramai usai meninggalnya sosok Andan Wisnu Pradana, salah satu siswa PSHT di Kediri. Diduga ia meninggal usai dikeroyok oleh sejumlah orang.

Kabar meninggalnya sosok Andan Wisnu Pradana ini pun ramai diperbincangkan di berbagai sosial media salah satunya adalah TikTok, yang diunggah oleh pemilik akun TikTok @wongonetral yang meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian tersebut.

“Usut Tuntas Pengeroyokan siswa UNP UKM PSHT kediri,kalau tidak kami akan menghitam,” tulis pemiliki akun @wongonetral yang dikutip oleh MalangTerkini.com pada Senin, 9 Oktober 2023.

Dari hal tersebut juga diketahui bahwa sosok siswa asal UNP kediri ini sempat dirawat di RSM Ahmad Dahlan, Kediri selama dua hari. Banyak orang yang kemudian mempertanyakan kronologi dari kasus dugaan pengeroyokan ini.

Kronologi Meninggalnya Andan Wisnu Pradana

Kronologi dari kasus ini dibagikan di X oleh pemilik akun @dhemit_is_back dalam hal tersebut pemilik akun sempat menyinggung No Viral No Justice lantaran kasus itu diduga tidak segera ditangani, hingga banyak warga PSHT yang ingin datang ke Kediri.

Kasus ini berawal dari Rabu, 4 Oktober 2023 saat sosok Andan ini pulang dari melakukan latihan di UKM PSHT Komisariat UNP Kediri. Setelah itu, sosoknya diduga sempat terlibat cekcok dengan beberapa oknum lain.

Hal ini yang kemudian memicu pertengkaran hingga pengeroyokan di daerah sekitar Jalan Inspeksi Brantas. Akibat dari hal ini korban sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari. Namun, pada Sabtu, 7 Oktober 2023 Andan dinyatakan meninggal dunia.

Terkait dengan hal ini Polres Kediri lewat laman humas.polri.go.id menyatakan bahwa Pihak Kepolisian telah membentuk tim khusus dan telah melakukan pemeriksaan CCTV di Kota Kediri. Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa 6 orang saksi.

Bahkan, terkait hal ini Ketua PSHT Kota Kediri dan beberapa pengurus datang ke Polres untuk menuntut kasus kematian dari Andan ini agar segera diselesaikan dan pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan agar ditahan.

Halaman:

Editor: Rima Puspitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah