Seragam Khas Sekolah Itu Apa? Siap-siap Beli Baju Baru Habis Lebaran Sesuai Aturan Baru Nadiem Makarim

- 13 April 2024, 07:51 WIB
Seragam khas sekolah menjadi salah satu aturan dalam seragam sekolah baru yang diterapkan oleh Nadiem Makarim.
Seragam khas sekolah menjadi salah satu aturan dalam seragam sekolah baru yang diterapkan oleh Nadiem Makarim. /Pexels.com/roman odintsov/

MalangTerkini.com – Nadiem Makarim menetapkan seragam khas sekolah sebagai salah satu dari aturan seragam sekolah baru yang harus dikenakan siswa.

Menteri Dikbudristek menetapkan aturan seragam baru sesuai dengan nomor 50 Tahun 2022 dilaksanakan mulai tahun 2024 ini. Seragam tersebut diperuntukkan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Aturan yang harus diikuti seperti yang diatur dalam Permen tersebut termasuk jadwal penggunaan, model, jenis, warna hingga atribut yang harus dipakai.

Baca Juga: Wali Murid Harus Segera Bersiap! Nadiem Terbitkan Aturan Baru Mengenai Seragam Sekolah

Ada 3 Jenis Umum Seragam 2024 Sesuai Aturan Mendikbudristek

1. Seragam Sekolah

Ada dua jenis pakaian seragam sekolah terdiri atas pakaian seragam Pramuka dan Nasional. Seragam nasional merupakan pakaian yang dipakai pada hari Senin dan Kamis serta saat upacara bendera oleh para peserta didik dengan model dan warna yang sama secara nasional.

Sementara seragam pramuka merupakan pakaian yang dikenakan oleh para peserta didik di hari pramuka dan hari tertentu ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Seragam sekolah nasional tingkat SD berupa atasan kemeja putih, bawahan rok atau celana berwarna merah hati. Bagi siswa yang duduk di bangku SMP atasan berwarna kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua. Sementara peserta didik SMA memakai atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok abu-abu.

2. Seragam Khas Sekolah

Pakaian ini merupakan baju yang dipakai oleh peserta didik dan jadwalnya yang ditentukan oleh kebijakan dari satuan pendidikan.

Model dan jadwalnya ditetapkan oleh sekolah namun tetap memperhatikan hak siswa dalam menjalankan agama dan kepercayaan.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah