MalangTerkini.com – Kelanjutan kasus konten kreator yang diancam Juru Parkir (Jukir) di Sawojajar kota Malang beberapa waktu lalu sekarang tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Tak hanya itu, kasus ini juga melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) selaku petugas yang bertanggung jawab dan berwenang atas segala bentuk perparkiran di wilayah Malang.
Dalam kasus ini Dinas Perhubungan ikut turun tangan melakukan penelusuran terkait kasus konten kreator tersebut.
Menurut Kabid Pengelolaan Parkir, Mustaqim Jaya, dari penelusuran Dinas Perhubungan dengan melakukan kroscek peristiwa yang terjadi di daerah Jalan Limboto A5 Sawojajar ini, tidak ditemukan oknum jukir tersebut.
Bahkan hingga artikel ini diturunkan masih belum diketahui keberadaan oknum Jukir yang mengancam carok dengan konten kreator Antono tersebut. Saat dilakukan pengamatan di lapangan, informasi pun simpang siur mengenai oknum tersebut.
“Informasi di lapangan juga simpang siur, ada yang bilang oknum ini tukang parkir dan ada yang bilang bukan,” kata Mustaqim Jaya.
Kepolisian Turun Tangan Kasus Ancaman Oknum Jukir di Sawojajar
Oknum jukir yang mengajak carok Antono, salah satu konten kreator asal Malang saat mengantarkan istrinya yang sedang hamil besar untuk membeli buah di Jalan Limboto Sawojajar.
Pemilik nama lengkap Yanuar Tri Laksono ini kemudian melaporkan kejadian tak menyenangkan hingga menimbulkan luka di bagian lehernya ke pihak kepolisian.
Kapolsek Kedungkandang AKP Effendi Budi Wibowo menyebutkan pada media hari Minggu, 7 April 2024 bahwa kasus tersebut telah masuk ke tahap lidik.