- Malang Olympic Garden (MOG).
- Bagian Belakang Stadion Gajayana.
- Area Gedung Kartini.
- Pasar Madyopuro.
- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
- Gedung Malang Creative Center (MCC).
- Gedung Blok Office kawasan Arjowinangun.
Sementara untuk parkir vertikal dengan tiga lantai di lahan eks Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Majapahit, masih belum dapat dioperasikan dengan sempurna, sehingga tidak dimasukkan dalam program kali ini.
Sementara kawasan parkir tepi jalan atau yang dikelola oleh pihak perorangan masih tetap berbayar sesuai ketentuan masing-masing.
Sebab nanti akan sulit dalam kontrol di lapangan, terbentur dengan siapa juru parkir yang mau jaga tapi tidak dibayar.
Selanjutnya Widjaja berjanji akan mengumumkan parkir gratis dalam menyambut HUT Kota Malang Ke-110 ini dalam waktu dekat.
Parkir Liar Masih Jadi PR Dishub Kota Malang
Banyaknya operasi parkir liar dan pungutan parkir yang tidak wajar masih menghantui masyarakat, menanggapi hal tersebut Widjaja pernah berjanji akan merancang beberapa strategi dalam menertibkan jukir liar ini.
Aduan yang masuk ke mejanya, akan dilakukan pembinaan terhadap jukir-jukir liar tersebut sebab pihaknya yang bertanggung jawab atas masalah ini.
Selain itu pihaknya juga mulai melakukan penataan parkir seperti di Alun-alun dan Mall Ramayana yang dapat menjadi sumber kemacetan.
Itulah parkir gratis menyambut HUT Kota Malang ke 110, ada 7 titik dibebaskan biaya parkir oleh Pemkot selama 1 hari penuh.***