Parkir Gratis HUT Kota Malang Ke 110 Ada 7 Titik Dibebaskan oleh Pemkot Selama 1 Hari Penuh, Cek Tempatnya

- 27 Maret 2024, 14:10 WIB
Parkir gratis menyambut HUT Kota Malang ke 110, ada 7 titik dibebaskan biaya parkir oleh Pemkot selama 1 hari penuh.
Parkir gratis menyambut HUT Kota Malang ke 110, ada 7 titik dibebaskan biaya parkir oleh Pemkot selama 1 hari penuh. /Instagram/@dishubkotamalang/

MalangTerkini.com – Parkir gratis diberlakukan Dishub dalam menyambut HUT Kota Malang ke-110 di beberapa titik yang telah ditetapkan sebelumnya.

Parkir gratis ini akan diberlakukan pada HUT Kota Malang Ke-110, tepatnya pada 1 April 2024 mendatang dengan memberikan pelayanan parkir seperti biasa namun tidak dipungut biaya apapun.

Parkir gratis hanya berlaku satu hari saja, tanggal 1 April 2024 saja sehingga masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya.

Baca Juga: Proses Lelang Parkir di RSUD Saiful Anwar Malang Dilaporkan ke Ombudsman RI, Dituding Ada Kecurangan

Parkir Gratis pada 7 Titik di Kota Malang

Menurut Wahyu Hidayat, PJ Walikota Malang saat menjelaskan pada media pada 26 Maret 2024, menjelaskan bahwa pelayanan parkir gratis ini dilakukan selama 1 hari.

"Satu hari saja. Tanggal 1 April 2024 parkir di Kota Malang gratis. Jadi tidak ada penarikan," Ucap Wahyu Hidayat.

Ia berharap kegiatan pada saat hari ulang tahun kota ini bisa melibatkan dan dapat dimanfaatkan oleh banyak orang, semua orang bisa merasakan meriahnya HUT ke-110.

Mengenai 7 lokasi yang digratiskan oleh Pemkot adalah yang berada di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, ada 7 lokasi parkir milik pemkot yang akan dibebaskan dari biaya parkir.

Tempat parkir tersebut dijelaskan oleh Widjaja Saleh Putra, Kepala Dishub Kota bahwa ketujuh titik yang dimaksud adalah lokasi e-parking milik oleh Pemkot, antara lain:

- Malang Olympic Garden (MOG).
- Bagian Belakang Stadion Gajayana.
- Area Gedung Kartini.
- Pasar Madyopuro.
- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
- Gedung Malang Creative Center (MCC).
- Gedung Blok Office kawasan Arjowinangun.

Sementara untuk parkir vertikal dengan tiga lantai di lahan eks Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Majapahit, masih belum dapat dioperasikan dengan sempurna, sehingga tidak dimasukkan dalam program kali ini.
Sementara kawasan parkir tepi jalan atau yang dikelola oleh pihak perorangan masih tetap berbayar sesuai ketentuan masing-masing.

Sebab nanti akan sulit dalam kontrol di lapangan, terbentur dengan siapa juru parkir yang mau jaga tapi tidak dibayar.

Selanjutnya Widjaja berjanji akan mengumumkan parkir gratis dalam menyambut HUT Kota Malang Ke-110 ini dalam waktu dekat.

Parkir Liar Masih Jadi PR Dishub Kota Malang

Banyaknya operasi parkir liar dan pungutan parkir yang tidak wajar masih menghantui masyarakat, menanggapi hal tersebut Widjaja pernah berjanji akan merancang beberapa strategi dalam menertibkan jukir liar ini.

Aduan yang masuk ke mejanya, akan dilakukan pembinaan terhadap jukir-jukir liar tersebut sebab pihaknya yang bertanggung jawab atas masalah ini.

Selain itu pihaknya juga mulai melakukan penataan parkir seperti di Alun-alun dan Mall Ramayana yang dapat menjadi sumber kemacetan.

Itulah parkir gratis menyambut HUT Kota Malang ke 110, ada 7 titik dibebaskan biaya parkir oleh Pemkot selama 1 hari penuh.***

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah