Proses Lelang Parkir di RSUD Saiful Anwar Malang Dilaporkan ke Ombudsman RI, Dituding Ada Kecurangan

- 22 Maret 2024, 08:11 WIB
Ilustrasi: Lahan Parkir
Ilustrasi: Lahan Parkir /pexels/Pok Rie/

MalangTerkini.com - PT Indo Parkir Utama Melaporkan Dugaan Kecurangan dalam Proses Lelang Parkir di RSUD Saiful Anwar

Perusahaan PT Indo Parkir Utama telah mengajukan laporan ke Ombudsman RI mengenai dugaan adanya kecurangan dalam proses lelang parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar (RSSA) di Kota Malang, Jawa Timur.

Kiagus Firdaus, CEO PT Indo Parkir Utama atau yang dikenal sebagai Juragan Parkir 55, menyatakan dalam keterangan yang diterima di Kota Malang pada hari Rabu bahwa pihaknya telah memohon keterbukaan terkait proses seleksi parkir di rumah sakit tersebut.

"Kalau memang karena ada persyaratan mutlak yang kami tidak cantumkan, maka akan kami ikuti. Tapi kalau alasannya tidak mutlak, kami akan adukan ini kepada Gubernur Jatim, Inspektorat Jatim dan terakhir akan kami laporkan pada Ombudsman di Jatim," kata Kiagus, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari Antara

Kiagus menjelaskan bahwa indikasi kecurangan tersebut muncul saat proses lelang parkir berlangsung secara mendadak. Selain itu, ada penundaan waktu setelah pengumuman untuk menyusun draft dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

"Tetapi ada perubahan ketika akan pengumuman. Padahal ketika lelang, jadwal sudah terkonsep mulai dari tahap pembuka pertama sampai pengumuman pemenang," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pada periode Desember hingga Januari 2023, ada penundaan lainnya. Ketika pihaknya mencoba mengetahui jadwal pengumuman pembukaan pertama, mereka hanya diberitahu bahwa hal itu masih dalam pertimbangan.

Tanpa pemberitahuan sebelumnya, pada tanggal 18 Maret 2024, tiba-tiba pengumuman peserta yang lolos dalam beauty contest pengelolaan parkir umum RSSA diumumkan. Dari 11 PT yang ikut serta, hanya lima PT yang memenuhi persyaratan awal, dan akhirnya hanya dua PT yang berhasil lolos.

"Dua PT ini ada indikasi dimiliki satu orang dan merupakan perusahaan dari Jakarta. Sedangkan di sini ada tiga PT lokal yang mengikuti dan salah satunya adalah PT Indo Parkir Utama yang dinyatakan tidak lolos. Alasannya kami tidak lolos seleksi tahap administrasi," katanya.

Halaman:

Editor: Amalia Citra Novianantya


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x