Proses Lelang Parkir di RSUD Saiful Anwar Malang Dilaporkan ke Ombudsman RI, Dituding Ada Kecurangan

- 22 Maret 2024, 08:11 WIB
Ilustrasi: Lahan Parkir
Ilustrasi: Lahan Parkir /pexels/Pok Rie/

PT Indo Parkir Utama menawarkan bagi hasil 60 banding 40 kepada RSUD Saiful Anwar, dengan ketentuan bahwa pihak PT hanya akan mendapatkan keuntungan sebesar 40 persen. Mereka juga membayar iuran kepada rumah sakit sebesar Rp250 juta.

"Inilah tuntutan kami, jangan-jangan ada kepentingan sendiri dari salah satu pihak yang menginginkan kemenangannya sendiri. Bisnis parkir itu uangnya tinggi sekali. Per bulan pendapatan parkir di sini bisa mencapai Rp250 juta," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Saiful Anwar, dr. Bachtiar Budianto, belum memberikan tanggapan terkait langkah PT Indo Parkir Utama yang melaporkan dugaan kecurangan dalam proses lelang parkir tersebut kepada Ombudsman RI.***

Halaman:

Editor: Amalia Citra Novianantya


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah