Punya Uang Rusak atau Cacat? Tukar dengan yang Baru ke BI untuk THR, Lihat Syarat Penukarannya

- 27 Maret 2024, 11:05 WIB
Ilustrasi. Jika punya uang rusak atau cacat dapat ditukarkan dengan uang baru di BI melalui online agar bisa menjadi THR, ini syarat penukarannya
Ilustrasi. Jika punya uang rusak atau cacat dapat ditukarkan dengan uang baru di BI melalui online agar bisa menjadi THR, ini syarat penukarannya /https://pintar.bi.go.id//

12. BI tidak akan memberikan penggantian uang apabila menurut BI kerusakan tersebut karena disengaja.

Cara Menukar Uang Rusak menjadi Uang Baru

1. Klik di website pintar.go.id
2. Klik menu Penukaran Uang Rupiah Cacat/Rusak

3. Pilih provinsi yang ditempati untuk menukarkan uang cacat, diikuti kota lokasi penukaran.
4. Pilih jadwal tanggal yang akan dilakukan penukaran, jika ada warna biru dalam tanggal tersebut maka itulah tanggal BI bisa melayani penukaran uang cacat atau rusak.

Itulah jika punya uang rusak atau cacat dapat ditukarkan dengan uang baru di BI melalui online agar bisa menjadi THR, ini syarat penukarannya.***

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah