Bantengan Akan Diatur Tata Caranya, Pemkab Malang Anggarkan Rp4 Miliar Buat Seni dan Budaya

- 27 Mei 2024, 08:00 WIB
Acara bantengan akan diatur tata caranya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan siap digelontor dana Rp4 miliar khusus untuk seni dan budaya.
Acara bantengan akan diatur tata caranya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan siap digelontor dana Rp4 miliar khusus untuk seni dan budaya. /YouTube Kesenian Indonesia/

MalangTerkini.com – Acara bantengan akan diatur tata caranya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk melestarikan dan mengembangkan seni budaya berakar yang berasal dari kearifan lokal ini.

Wacana ini diutarakan oleh Bupati Malang, Sanusi saat membuka festival 1.000 bantengan untuk memeriahkan Hari Lahir ke-90 Ansor di Malang. Kesenian yang digandrungi masyarakat ini akan diatur dalam bentuk Perda Kesenian dalam melindungi kekayaan budaya khas Malang.

Festival yang digelar pada hari Sabtu, 25 Mei 2024 sampai dengan hari Minggu, 26 Mei 2024 ini menampilkan 1.000 Bantengan di Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur Kabupaten Malang. Kegiatannya sangat meriah dan mendapatkan respon dari masyarakat begitu besar, tampak antusiasme warga menonton acara yang digelar dua hari berturut-turut ini.

Baca Juga: Mberot Artinya Apa? Istilah Kesenian Bantengan, Budaya Asli Jawa Timur Kaya Akan Unsur Magis

Sanusi menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan kesenian rakyat wajib diwadahi dan diapresiasi agar kesenian Bantengan tetap terjaga kekhasan dan keasliannya. Agar keberadaan kesenian tradisional ini tetap ada dan dilindungi kelestariannya.

"Kegiatan festival semacam ini patut diapresiasi sehingga Pemerintah Kabupaten Malang bersama dengan masyarakat, sama-sama mewadahi kesenian rakyat yang lagi marak dan digandrungi masyarakat seperti kesenian Bantengan ini," ucap Sanusi.

Sanusi meminta kepada NU Kabupaten Malang dan Sahabat Ansor turut melindungi kesenian Bantengan ini hingga dapat diusulkan kepada DPRD, agar ada aturan khusus dalam bentuk Peraturan Daerah yang bersumber dari aspirasi masyarakat.

Perlu adanya ketentuan dan tata cara dalam penyelenggaraannya termasuk penyajian dalam pertunjukan yang dipertontonkan pada masyarakat dalam bentuk Perda Kesenian.

"Bukan berarti dibatasi ya, tetapi lebih diatur tata caranya karena kesenian juga berkaitan dengan pertunjukkannya. Jadi, kita ingin pertunjukan kesenian nanti tetap kondusif ketika menjadi tontonan dan hiburan," kata Bupati Kabupaten Malang.

Sanusi juga menjelaskan bahwa komitmen anggaran Rp4 miliar digelontorkan untuk mendukung kegiatan kesenian dan kebudayaan dari Pemerintah Kabupaten Malang.

Asal Mula Seni Bantengan di Malang

Kesenian Bantengan adalah tarian Jawa dengan meniru gerakan hewan banteng, kesenian tersebut berkembang pada tiga wilayah Jawa Timur yaitu Malang, Batu dan Mojokerto.

Kesenian bantengan ini menjadi identitas lokal kebudayaan tiga tempat itu, termasuk wujud kekayaan dan kearifan lokal pada ketiga wilayah ini. Sebenarnya kesenian bantengan menunjukkan ragam unsur musik, tari dan mantra dengan unsur magis cukup tinggi. Apalagi salah satu momen di tahap trace atau kesurupan arwah leluhur atau dhanyangan ke dalam jiwa orang yang memainkan kepala banteng.

Seni Bantengan dan Sound Horeg

Dalam perkembangannya waktu, seiring dengan teknologi semakin maju, seni bantengan pun mengalami perkembangannya. Dahulu dalam mengiringi seni tari memakai unsur musik gamelan saja, namun sekarang ada tambahan diiringi musik dengan volume tinggi, disebut sound horeg.

Kepopuleran sound horeg dalam mengiringi seni bantengan semakin menyebar bahkan hampir selalu ada saat pesta atau hajatan yang digelar di kalangan masyarakat. Disebut Horeg karena dengan volume cukup tinggi bahkan sebagian besar memekakkan telinga diusung memakai truk, keliling mengikuti seni bantengan.

Gelaran yang menggelegar ini menyebabkan telinga berdengung akhir-akhir ini banyak dikeluhkan masyarakat. Sebab waktu penyelenggaraannya yang tak kenal waktu, saat istirahat sound system tetap dinyalakan hingga mengganggu warga lainnya.

Sering kali berujung pada pembubaran penyelenggaraan seni bantengan dengan sound horeg oleh pihak kepoisian hingga truk-truk pengangkut sound system diamankan ke kantor polisi terdekat. Biasanya penertiban ini dilakukan oleh personel gabungan antara pihak kepolisian dengan koramil Muspika dan Dinas Perhubungan setempat.

Itulah acara bantengan akan diatur tata caranya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan siap digelontor dana Rp4 miliar khusus untuk seni dan budaya.***

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah