Penukaran Uang Baru di Malang, Intip Jadwal yang Kemarin Gagal Dapat Kuota di Gedung Kartini Bisa Merapat

- 29 Maret 2024, 08:05 WIB
Jadwal dan lokasi penukaran uang baru di Malang mulai tanggal 1-4 April 2024.
Jadwal dan lokasi penukaran uang baru di Malang mulai tanggal 1-4 April 2024. /Instagram @bank_indonesia_malang/

MalangTerkini.com – Penukaran uang baru di kota Malang cukup menyita perhatian masyarakat, baik warga kota maupun luar kota turut ikut ambil bagian mengantri untuk bisa menukar uang.

Menghadapi hari raya Idul Fitri 1445 H atau tahun 2024 kali ini antusiasme masyarakat begitu besar untuk menukarkan dengan pecahan uang rupiah baru agar dapat dibagi-bagikan kepada sanak saudara di hari lebaran nanti.

Geliat antusiasme ini juga terlihat pada warga kota Malang, tanggal 28 Maret 2024 kemarin saat diumumkan kas keliling ada di Gedung Kartini, maka warga pun berbondong-bondong menuju ke gedung tersebut meski setelah sholat subuh sekalipun. Bahkan ada yang membawa tikar dan menggelar tikar di depan loket jauh sebelum loket itu buka.

Baca Juga: Gagal Tukar Uang di Gedung Kartini? Ini 8 Bank di Area Kayu Tangan Malang yang Terima Penukaran Uang Baru

Penukaran Uang Baru di Gedung Kartini Mengular

Loket yang baru buka setelah pukul 08.00 WIB itu sudah tampak dipadati pengunjung yang mengular di halaman depan dan samping Gedung Kartini, meskipun jarum jam masih menunjukkan pukul 06.00 WIB.

Kemudian satpam memberikan nomor antrian kepada mereka para pejuang penukaran uang baru tadi hingga nomor ke 3.000 kuota yang harus terpenuhi dalam satu hari itu. Menurut penuturan para pengunjung, mereka yang datang jam 7 pagi pun sudah tidak kebagian nomor antrian.

Proses berjalannya acara pun lancar dan tidak bertele-tele sehingga antrian pun langsung terlayani setelah loket dibuka. Proses penukarannya pun lebih cepat dibanding dengan lamanya mereka mengantri

Bagi yang tidak mendapatkan kuota di Gedung Kartini, ada beberapa tempat kas keliling lagi dan bank-bank umum yang akan melayani penukaran uang.

Syarat Penukaran Uang Baru

1. Persiapkan KTP asli bukan fotokopi.
2. Persiapkan uang yang akan ditukar sesuai dengan golongan pecahannya dan sudah tertata dengan rapi. Penukaran di kas keliling maksimal Rp3,8 Juta sementara di bank-bank umum bisa hingga Rp4 Juta.
3. Untuk bank-bank umum jika berpatokan dengan tahun lalu hanya dibatasi hingga 20 orang saja setiap harinya, tidak perlu menggunakan nomor antrian di website Pintar.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x