Beroperasi Sejak Awal 2023, DPRD Belum Terima Laporan Keuangan dari Pemkot Malang soal MCC

- 12 Juni 2024, 16:32 WIB
DPRD Kota Malang belum terima laporan keuangan MCC.
DPRD Kota Malang belum terima laporan keuangan MCC. /Tangkapan layar YouTube/Malang Creative Center/

MalangTerkini.com - Malang Creative Center atau MCC dikabarkan telah beroperasi sejak awal tahun 2023. Kini setelah 1,5 tahun pengoperasiannya, DPRD Kota Malang mengaku belum pernah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait pengoperasian MCC.

Hal ini membuat pihak DPRD merasa gelisah dan mempertanyakan laporan tersebut. Apalagi pengawasan aggaran adalah salah satu tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Seperti diketahui hingga kini pengelolaan gedung berlantai 8 di pertigaan Blimbing tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. Bahkan kabarnya pengoperasian MCC memakan anggaran sebesar Rp6 miliar.

Kegelisahan dan pertanyaan terhadap laporan keuangan tersebut disampaikan oleh Djoko Hirtono selaku Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang yang juga duduk di Komisi C.
Di komisi yang membidangi pembangunan tersebut, anggota Partai Gerindra ini menduduki posisi sebagai Wakil Ketua.

Djoko menyinggung laporan keuangan operasional MCC dalam kegiatan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pemakaian APBD Kota Malang tahun 2023. Pihaknya menyebut DPRD belum pernah menerima laporan keuangan baik pengeluaran maupun pendapatannya.

Untuk menjalankan tugas sebagai pengawas anggaran, DPRD menyatakan perlu menerima rincian laporan keuangan mulai biaya pemeliharaan, perawatan, dan pengoperasionalan gedung yang ditujukan untuk pengembangan SDM di industri kreatif tersebut.

Malang Creative Center (MCC)

MCC merupakan sebuah gedung dengan 8 lantai yang dibangun sejak pertengahan 2021 dan rampung pada akhir 2022. Sebelum resmi beroperasi pada awal 2023, tempat ini juga dijadikan lokasi gelaran Festival Mbois.

Setelahnya Malang Creative Center mulai beroperasi untuk mewujudkan tujuan pembangunannya sebagai wadah pemberdayaan dan pengembangan potensi SDM di industri kreatif. Dengan fasilitas yang tergolong lengkap, bangunan ini punya peran penting dalam pengembangan sektor arsitektur, film, fashion, pertunjukan, dan lainnya.

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang kerap menggelar beberapa kegiatan pemberdayaan sebagai bentuk dukungan terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil , dan Menengah (UMKM).

Halaman:

Editor: Nur Aini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah