Keberadaan Warung Madura Dinilai Penting bagi Perekonomian Rakyat Kecil

- 28 April 2024, 09:38 WIB
Ilustrasi warung Madura
Ilustrasi warung Madura /Instagram @husein_hadar/

MalangTerkini.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menegaskan pentingnya mempertahankan keberlangsungan usaha warung kelontong, khususnya warung Madura, sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap usaha kecil dan menengah (UKM).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam respons atas usulan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang mengusulkan pembatasan waktu operasional bagi warung kelontong.

Dalam pernyataannya, Nasim Khan menyatakan bahwa warung Madura telah memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi masyarakat.

"Keberadaan warung Madura telah memberi kontribusi positif di banyak hal," kata Nasim Khan.

Dia menekankan bahwa warung-warung kelontong bukan hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat sepanjang hari, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat perekonomian rakyat kecil.

Menyikapi hal ini, Kemenkop UKM menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap warung Madura untuk berjualan selama 24 jam.

"Kami tidak pernah melarang 'Warung-Warung Madura' untuk berjualan selama 24 jam," ungkap Sekretaris Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim.

Arif Rahman Hakim juga mengklarifikasi pemberitaan terkait dirinya yang mengimbau pengusaha "Warung Madura" untuk mematuhi aturan jam operasional sesuai aturan pemerintah daerah. Dia menjelaskan bahwa pihaknya bakal meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, department store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Arif.

Halaman:

Editor: Amalia Citra Novianantya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x