Merinding! Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba di Prigen, Tersangka Diajari oleh Jaringan Lapas

- 25 April 2024, 06:04 WIB
Pabrik narkoba berhasil dibongkar oleh Polres Malang di Prigen, semua pelaku diajari secara otodidak dari jaringan Lapas.
Pabrik narkoba berhasil dibongkar oleh Polres Malang di Prigen, semua pelaku diajari secara otodidak dari jaringan Lapas. /Instagram @polresmalang_polisiadem/

Dari keterangan para tersangka diketahui bahwa MS dan MK memiliki peran memproduksi sabu di rumah tersebut sementara IW berperan mengendalikan dan membagi tugas kedua tersangka tersebut.

Ketiga tersangka ini mengolah bahan untuk menghasilkan narkoba atau disebut prekusor dalam Undang Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

Produksi Narkoba di Prigen Secara Otodidak

Menurut AKP Aditya, Kasatresnarkoba dari hasil pemeriksaan tersangka, proses yang dilakukan pun dilakukan secara otodidak. Mereka tidak memiliki latar belakang pendidikan ilmu kimia, hanya dilakukan secara uji coba yang dilakukan sebanyak 5 kali.

Hasil proses uji coba pertama hingga keempat masih belum diedarkan, setelah percobaan kelima kemudian dirasakan pas oleh para tersangka maka sabu tersebut diedarkan.

Sejak bulan Desember 2023 para tersangka belajar memproduksi sabu atas petunjuk dan arahan seorang tersangka lain yang sekarang masih diburu oleh polisi.

Diduga pula orang tersebut juga sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan peran meracik sabu dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dalam penangkapan ini pihak Polres Malang menyita barang bukti 1.940 butir pil neo prolifed dan bahan-bahan kimia yang digunakan seperti methanol, aceton, iodium, cairan HCL, dan alkohol.

Dari apa yang sudah dilakukan para tersangka, mereka diancam dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Itulah pabrik narkoba berhasil dibongkar oleh Polres Malang di Prigen, semua pelaku diajari secara otodidak dari jaringan Lapas.***

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah