MalangTerkini.com - Partai NasDem membantah pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengenai aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke partai besutan Surya Paloh tersebut.
Bantahan tersebut disampaikan Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kantor DPP NasDem di Jakarta, Sabtu 14 Oktober 2023.
"Saya membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK Alex Marwata terkait aliran danan ke partai NasDem," kata Sahroni.
Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Kepada SYL, Kapolri: Harus Cermat dan Hati-hati
Sebagai bendahara, Sahroni yakin jika tidak ada uang yang masuk ke partai dari kasus SYL yang kini ditangani KPK.
"Saya cek langsung ke rekening partai dan kami tidak menerima seperti yang disampaikan Alex Marwata," kata dia
Menurutnya, NasDem sedang memikirkan langkah hukum terkait pernyataan Alexander Marwata yang dinilai tendensius tersebut.
"Kami mempertimbangkan untuk melakukan somasi atas pernyataan tersebut," kata dia.
KPK Dalami Aliran Uang ke NasDem dari SYL
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya tengah mendalami aliran dana dari SYL yang diduga digunakan untuk kegiatan partai NasDem.
“Sejauh ini, ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” katanya.