Periode pemilihan kedua, ia maju bersama Sanusi dan terpilih kembali sebagai Bupati pada periode jabatan 2016-2021. Namun sayangnya ia tersandung kasus korupsi dengan menerima gratifikasi DAK tahun 2011 untuk membayar dana pencalonannya sebagai Bupati.
Tahun 2018 terpaksa harus melepas jabatannya diberikan kepada wakilnya, Sanusi untuk meneruskan kepemimpinan di Kabupaten Malang dan harus mengikuti alur hukum terkait kasus yang melilitnya saat itu.
Itulah Profil, agama, dan biodata Rendra Kresna, mantan bupati Malang yang bebas bersyarat dari Lapas I Surabaya.***