MalangTerkini.com – Hakim Arief Hidayat termasuk salah satu hakim Mahkamah Konstitusi yang memutuskan sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar hari ini, 22 April 2024.
Ia termasuk salah satu dari 8 Hakim Mahkamah Konstitusi yang diketuai oleh Suhartoyo sebagai Ketua, MK Saldi Isra sebagai wakil, serta enam hakim anggota terdiri dari Arief Hidayat, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, dan Arsul Sani.
Penampilannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi membuat banyak orang yang ingin mengetahui profil dirinya dan keluarga termasuk anak dan istri.
Baca Juga: Siapa Anak Arsul Sani? Profil dan Biodata Hakim MK, Baru Dilantik Presiden Jokowi
Profil Hakim Arief Hidayat
Pemilik nama lengkap Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S. lahir di Kota Semarang tanggal 3 Februari 1956, kini berusia 68 tahun.
Ia menikahi seorang wanita bernama Prof. Dr. Tundjung Herning Sitabuana S.H., C.N., M.Hum. sebagai istri yang bekerja sebagai dosen tetap S2 Hukum di Universitas Tarumanegara, Jawa Barat. Dari pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak.
Jika dilihat dari pendidikannya, mulai dari sekolah dasar hingga menengah diselesaikannya di kota Semarang. Bahkan pendidikan S1 juga ditempuhnya di Universitas Diponegoro Fakultas Hukum di Semarang pada tahun 1980.
Baru kemudian program S2 Pasca Sarjana Ilmu Hukum ditempuhnya di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.
Awal karirnya sebagai dosen di fakultas Hukum di tempatnya awal menimba ilmu, Undip hingga tahun 2006 ia melanjutkan program doktoralnya di Undip pula.