MalangTerkini.com – Motif seorang suami yang tega memukuli dan mengayunkan celurit hingga istri yang hamil 4 bulan mengalami luka parah di daerah Klojen Malang akhirnya diungkap oleh pihak kepolisian.
Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap motif melatarbelakangi hingga suami tega menganiaya istrinya di daerah Klojen kota Malang ini, karena faktor cemburu dengan mantan pacar istri.
Motif ini terungkap setelah Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan press rilis pada hari Senin, 6 Mei 2024.
Baca Juga: Gegara Cemburu Buta, Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Pakai Senjata Tajam di Jalan Muharto Malang
Kronologi Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Klojen Malang
Dalam press rilis tersebut Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan awal mula terjadinya percekcokan berujung KDRT ini ketika pelaku mengecek isi HP korban, istrinya sendiri.
Pada hari Jumat siang, 26 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB pelaku mendapati ada chat yang diduga laki-laki membuat pelaku curiga, kemudian mempertanyakan pada istrinya terkait siapa yang menghubunginya tersebut.
Dari jawaban sang istri ternyata ada indikasi mantan pacar atau teman lama korban yang menghubunginya. Pelaku pun terbakar cemburu, kemudian emosi memukul korban menggunakan tangan kanan sebanyak 1 kali dan memukuli area tubuh korban.
Kemudian pelaku mengambil sapu dari dapur sehingga berkali-kali memukul ke tubuh korban antara lain kaki, dan juga kedua tangan korban dengan gagang sapu tersebut.
Pelaku semakin emosi dan mengambil sebilah celurit yang berada di lemari kamar korban dan pelaku.