MalangTerkini.com – Karnaval sound horeg masih mewarnai berbagai sudut kabupaten Malang, salah satunya yang digelar di Sukapura, Jabung.
Karnaval dengan ciri khas sound yang gegap gempita ini membuat plafon salah satu rumah warga di Sukapura, Jabung ambrol. Dentuman-dentuman musik yang dialunkan menyebabkan bangunannya bergetar.
Karnaval sound horeg merupakan salah satu ciri khas yang tak pernah absen ditampilkan di Sukapura, Jabung Kabupaten Malang. Terutama saat peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, kirab budaya menjadi salah satu cirinya.
Sound Horeg Jebolkan Plafon
Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu malam, 14 September 2024 tampak dari unggahan video di akun TikTok Alexhendra00. Terlihat beberapa orang sudah berusaha menahan agar plafon rumah tidak runtuh, namun meskipun sudah ditopang banyak orang plafon itu ambrol juga.
Beberapa orang warga berusaha membantu untuk menahan plafon tersebut, namun diduga karena dentuman sound horeg membuat paku penahan plafon tidak kuat menahan.
Sound horeg yang tengah menunggu antrian tampil diparkir di depan rumah salah satu warga itu diduga milik Jazila. Sound tersebut ditata cukup rapi di atas sebuah truk besar lengkap dengan lighting dan musik yang dinyalakan cukup keras.
Usut punya usut rumah yang ambrol plafonnya tersebut adalah pemilik dari Jazila yang sedang antri untuk tampil di panggung penghormatan. Sementara dari pihak Panitia masih belum ada konfirmasi apakah memberikan ganti rugi atas ambrolnya plafon tersebut atau tidak.
Aturan Sound Horeg di Kabupaten Malang
Sebenarnya menurut Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, sound horeg ini dibatasi maksimal 60 Desibel. Namun didasari dari hasil pengukuran batas suara maksimal dalam ketentuan karnaval sound ini, pihak Forkopimda Kabupaten Malang memperbolehkan dengan batasan tidak lebih dari 120 Desibel.