MalangTerkini.com - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Malang, Ajun Komisaris Muchamad Nur, mengungkapkan bahwa ASA (17), remaja asal Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, tidak melakukan perlawanan saat dikeroyok oleh 10 oknum pesilat pada dua kesempatan berbeda.
Pengeroyokan pertama terjadi pada Rabu 4 September 2024 di Jalan Sumbernyolo, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, dan yang kedua terjadi dua hari kemudian, Jumat 6 September 2024, di Dusun Kedawung, Desa Ngijo.
"Korban tidak ada melakukan perlawanan saat dikeroyok pada kedua peristiwa tersebut," kata Muchamad Nur, Jumat 13 September 2024.
Pada pengeroyokan kedua, yang terjadi di Dusun Kedawung, salah satu pelaku yang masih di bawah umur memukul kepala korban dengan batu hingga korban kehilangan kesadaran.
Jumlah pelaku dalam pengeroyokan kedua lebih banyak, dengan keterlibatan dua orang dewasa, ICS (25) dan MAY (19), serta lima pelaku lainnya yang masih di bawah umur.
Muchamad Nur menambahkan bahwa beberapa pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan pertama turut serta kembali pada insiden kedua.
"Mungkin para pelaku merasa tidak puas, sehingga mereka ikut lagi pada pengeroyokan kedua," jelasnya.
Korban ASA dianiaya karena mengaku sebagai anggota sebuah perguruan silat, meskipun kenyataannya ia bukan anggota.
Dalam peristiwa pertama, korban diminta membuat surat klarifikasi terkait status keanggotaannya sebelum akhirnya dikeroyok oleh lima pelaku. Namun, setelah dua hari, pengeroyokan kembali terjadi di lokasi berbeda dengan kekerasan yang lebih brutal, di mana pelaku memukul korban dengan batu, menyebabkan ASA koma.