Viral UKT UB Malang Tahun 2024 Melangit, Cek Biaya Sentuh 2 Digit Pasca Bertambah Jadi 12 Golongan

- 23 Mei 2024, 09:05 WIB
Biaya UKT UB di Malang tahun 2024 viral setelah bertambah jadi 12 golongan, biaya melangit menyentuh hingga 2 digit.
Biaya UKT UB di Malang tahun 2024 viral setelah bertambah jadi 12 golongan, biaya melangit menyentuh hingga 2 digit. /rajabrawijaya.ub.ac.id/

MalangTerkini.com – Uang Kuliah Tunggal atau UKT Univesitas Brawijaya (UB) di kota Malang tahun 2024 yang diprotes oleh kalangan mahasiswa sebab terus mengalami kenaikan bahkan sekarang menyentuh 2 digit. Biaya hingga sampai puluhan juta harus dikeluarkan oleh orang tua bagi yang ingin kuliah di tempat ini.

Gelombang protes di Malang pun disuarakan agar UKT UB 2024 tidak naik meski dilihat setiap tahun selalu mengalami kenaikan. Tak hanya itu, kini Uang Kuliah Tunggal ini pada tahun lalu hanya diklasifikasikan menjadi 8 golongan saja, untuk tahun ini ditambah menjadi klasifikasi 12 golongan berdasarkan pendapatan orang tua.

UKT atau Uang Kuliah Tunggal adalah seluruh biaya-biaya yang dikeluarkan selama seorang mahasiswa menempuh pendidikan di perguruan tinggi, dengan persentase ada biaya yang ditanggungoleh mahasiswa tersebut ditambah dengan persentase subsidi yang ditanggung Pemerintah dan pihak kampus. Besarnya uang kuliah tunggal didasarkan pada kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa disesuaikan dengan golongan pendapatan.

Baca Juga: Fresh Graduate dan Mahasiswa Akhir Merapat! UB Gelar Brawijaya Career Expo 2024 Dihadiri Banyak Lembaga

Pada tahun-tahun sebelumnya pihak UB menghitung biaya UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa dibagi ke dalam 8 golongan, namun di tahun 2024 ini biaya tersebut diklasifikasikan ke dalam 12 golongan. Nilai yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru pun semakin melangit bahkan menyentuh 2 digit, terutama untuk program studi favorit.

Uang kuliah tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. Uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan berdasarkan biaya kuliah tunggal dikurangi biaya yang ditanggung oleh Pemerintah.

Wakil Rektor Respon UKT UB di Malang yang Melangit

Dalam pers rilisnya hari Kamis, 16 Mei 2024, Prof. Dr. Ali Syafaat, SH., Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya UBMH menjelaskan bahwa kini Universitas Brawijaya menetapkan ada 12 golongan dalam menentukan nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang wajib dibayarkan per mahasiswa setiap semesternya. Awalnya jumlah klasifikasi ini hanya 8 golongan saja, alasan ditambahkan rentang klasifikasi UKT ini diharapkan dapat memberikan asas keadilan bagi mahasiswa.

Pihak kampus berharap dapat lebih presisi dalam menentukan pengelompokan kondisi ekonomi orang tua mahasiswa sehingga jarak antar golongan juga lebih seimbang. Dalam penjelasannya, Prof. Ali menegaskan bahwa mahasiswa yang masuk ke golongan 12 artinya telah membiayai kuliah mereka sendiri tanpa subsidi sama sekali.

Sementara untuk golongan 11 biaya sendiri sebesar 90 persen, sisanya disubsidi anggaran pemerintah dan pendapatan UB begitu seterusnya. Perumusan dalam menghitung UKT pun masih sama yakni 30 persen penghasilan orang tua diasumsikan untuk dialokasikan biaya pendidikan. Itu pun dikaitkan dengan jenis pekerjaan orang tua, jumlah tanggungan serta orang tua lengkap atau tidak. Termasuk verifikasi kondisi rumah dan tagihan rekening listrik juga dimasukkan dalam perhitungan.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah